Undangan Pelaksanaan Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi tentang Tema Kupas Tuntas Kredit Masa Pensiun secara Virtual

NOTULEN RAPAT

 

  1. Rapat :    Undangan Pelaksanaan Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi tentang Tema  Kupas Tuntas Kredit Masa Pensiun  secara Virtual
  2. Hari/Tanggal :    Jumat / 22 Februari 2022
  3. Tempat :    di Ruang Bagian Perekonomian Setdakab. Serdang Bedagai
  4. Rapat :    30 s/d  12.00 Wib
  5. Tertib Acara :  1.  Pembukaan oleh Moderator(Paramita Yulia)

2.Pemaparan Oleh OJK  Regional 5 (Noor Hafid)

3.Pemaparan Bu Ita Guntari(Financial Educator)

4.Tanya Jawab Peserta

Pencatat                      :        Analis Perekonomian

Peserta Rapat             :

  1. Kepala Otoritas jasa keuangan kantor 5 sumbagut
  2. Seluruh Peserta Rapat Kab/Kota se-Sumatera Utara
  3. Kepala Bagian Perekonomian Setdakab. Serdang Bedagai
  4. unsur Bagian Perekonomian Setdakab. Serdang Bedagai.                                                                                            I.Hasil Rapat :
  1. Bapak Noor Hafid ( OJK Kantor Regional 5 Sumbagut) :
  • Kewenangan OJK terkait perlindungan Konsumen pada undang undang no 21/2011 Otoritas Jasa Keuangan pasal 4 OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan didalam sektor jasa keuangan :
  1. Terselenggaranya secara teratur, adil, transparan , dan akuntabel
  2. Mampu mewujudkan sstem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil
  3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
  • Kewenagan OJK terkait Perlindungan konsumen pada undang undang no 21/2011 pasal 29 OJK melakukan pelayanan pengaduan konsumen yang meliputi :
  1. Menyiapkan perangkat yang memadai untuk pelayanan pengaduan konsumen yang dirugikan oleh pelaku dilembaga jasa keuangan
  2. Membuat mekanisme pengaduan konsumen yang dirugikan oleh pelaku dilembaga jasa keuangan dan
  3. Memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen yang dirugikan oleh pelaku di lembaga jasa keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
  • Penaganan pengaduan dan sengketa saat ini sebelum adanya implementasi APPK adapun tantangan/ kelemahan yaitu:
  • Konsumen masih banyak yang belum bagaimana dan kemana menyampaikan pengaduan
  • Banyak PUJL yang belum memiliki sistem penaganan pengaduan yang memadai sesuai ketentuan
  • Belum terdapat sistem terintegrasi antara konsumen-PUJK-LAPS (duplikasi klarifikasi pengaduan dan permintaan dokumen)
  • Penanganan pengaduan oleh PUJK dan penyelesaian sengketa oleh LAPS tidak dapat dimonitor oleh OJK.
  • Penanganan pengaduan dan sengketa dengan APPK:
  • Tahap I Internal Dispute Resolution (IDR) pada PUJK (Penyelesaian PUJK berupa tanggapan pengaduan : penjelasan permasalahan atau penawaran penyelesaian.
  • Tahap II External Dispute Resolution (Konsumen dapat memilih penyelesaian sengketa melalui pengadilan (Litigasi) namun tidak dicatat dalam APPK.
  • Pengguna APPK dan Manfaatnya untuk Konsumen:
  • Mudah menyampaikan pengaduan ke PUJK
  • Mudah memantau penaganan yang sedang dilakukan PUJK
  • Mudah Meneruskan sengketanya ke LAPS
  • Pengguna APPK dan Manfaatnya untuk PUJK:
  • Mudah mengelola pengaduan konsumen (alert dan notifikasi)
  • Mudah menginformasikan tindaklanjut penanganan pengaduan ke konsumen
  • Mendapatkan informasi berharga untuk perbaikan produk dan layanannya
  • Pengguna APPL dan Manfaatnya untuk OJK:
  • Memastikan pengaduan ditangani PUJK (IDR)
  • Memastikan sengketa ditangani LAPS (EDR)
  • Mendapatkan informasi pengaduan berindikasi pelanggaran
  • Penyempurnaan ketentuan dan pengawasan
  • Akses dan Fitur APPK
  1. Pengakses APPK :
  • Konsumen
  • PUJK
  • LAPS
  • OJK
  1. Fitur APPK:
  • Alert dan Notifikasi (sesuai dengan ketentuan OJK)
  • Dasboard dan penyusunan laporan
  • Nomor tiket untuk mempermudah pemantauan layanan
  • POJK no.31/POJK.07/2020 mulai berlaku 1 Juli 2020 namun Implementasi SLKT (APPK) berlaku mulai 1 Januari 2021

 

  1. BU Ita Guntari
  • Penerimaaan terhadap masa pensiun (positif):
  • Kondisi kesehatan fisik baik
  • Merasa puas dengan pekerjaan yang telah ditekuni selama ini
  • Sudah melakukan perencanaan keuangan
  • Sudah melakukan perencanaan mengisi waktu luang
  • Sudah menyiapkan keluarga
  • Hal yang harus diperhatikan dalam persiapan pensiun:
  • Pandangan terhadap uang pensiun yang diterima
  • Inflasi
  • Tidak memiliki tujuan atau rencana masa depan
  • Pilihan gaya hidup
  • Pengaruh lingkungan terdekat
  • Investasi yang tidak tepat karena tergiur iming-iming hasil yang tinggi
  • Salah melangkah di tahun pertama pensiun
  • Hati-hati dengan Hutang.
  • Harus hati hati data kasusu Investasi Bodong di Indonesia
  • Sebelum berinvestasi diperusahaan yang menawarkan investasi,cari tahu informasi mengenai perusahaan, karyawan dan produknya .
  • Tujuan Keuangan saat pensiun yaitu:
  • Mempunyai kendaraan
  • Mempunyai rumah
  • Perjalanan wisata
  • Ibadah
  • Dana Pendidikan
  • Dana Menikahkan anak
  • Persiapan Bisnis
  • Melunasi Hutang
  • Pilihan gaya hidup saat pensiun yaitu:
  • 75/%-80% pengahsilan saat ini
  • 90%-100% penghasilan saat ini
  • 120%-125% penghasilan saat ini
  • Pandangan terhadap hutang yaitu:
  • Hutang salah satu solusi saat pengeluaran > pendapatan
  • Hutang akan memberi beban tetap
  • Pastikan ada tambahan penerimaan untuk membayar tambahan beban tetap
  • Kenali bunga atas kredit
  • Antisipasi risiko apabila kredit macet
  • Hutang itu diwariskan
  • Penyesuaian Biaya Hidup
  1. Sesuaikan gaya hidup (gengsi mahal harganya)
  2. Lakukan penghematan biaya hidup bulanan
  3. Belanja bijak (smart spending) adalah:
  • Bedakan antara barang kebutuhan, keinginandan tidak diperlukan
  • Gunakan fasilitas perbankan seoptimal mungkin
  • Jangan membeli barang kredit berbunga tinggi
  • Jangan menggunakan credit card sebagai standby loan
  1. Biro Perekonomian Setdaprovsu
  • Bisakah saya mengajukan jasa perbankan utuk meminjam dan membuka usaha
  1. Kabupaten Sibolga
  • Asuransi kami sering ditawarkan pada saat belum pensiun tapi disat mau mengambil asuransi tidak bisa mengambil. Dan kami mengaharapkan bunga nol kepada setiap pns? Dan serta memberikan sosialisasi kepada pns.
  1. Kabuapten Nias Barat (JUPITER)
  • Menyesuaikan kondisi keperluan kita sebagai asn, kira kira apalah usaha yang harus kita buat untuk asn modal dari 50 ke 100 juta dan sedikit lebih resiko.dan umkm apa saja yang harus dijalankan.

II.KESIMPULAN

  1. Hal yang harus diperhatikan dalam persiapan pensiun:
  • Pandangan terhadap uang pensiun yang diterima
  • Inflasi
  • Tidak memiliki tujuan atau rencana masa depan
  • Pilihan gaya hidup
  • Pengaruh lingkungan terdekat
  • Investasi yang tidak tepat karena tergiur iming-iming hasil yang tinggi
  • Salah melangkah di tahun pertama pensiun
  • Hati-hati dengan Hutang.
  1. Jika bagi yang pensiun harus berhati hati dalam peminjaman uang atau kredit
  2. Dan kenali usaha apa yang harus dijalankan apakah sudah disenangi bisnis yang dilaksanakan dandapat dilihat di link https://temucom/id

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://jdih.klungkungkab.go.id/